KUNINGAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas Pembangunan Daerah Kabupaten Kuningan yang lebih efisien dan tepat sasaran, kerangka pendanaan teknokratis menjadi pendekatan kunci dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Melalui pendekatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan berusaha mengoptimalkan anggaran dengan dasar perencanaan yang berbasis data, bukti empiris, dan pertimbangan rasional untuk mencapai hasil pembangunan yang lebih baik.