Kuningan, Jawa Barat – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik untuk membahas rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan tahun 2026. Acara ini berlangsung di Aula Bappeda Kuningan pada Senin (3/2) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Bupati, Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.
Kepala Bappeda Kuningan, Usep Sumirat, menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2026. RKPD berperan sebagai pedoman bagi kepala daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Forum ini bertujuan untuk mengumpulkan saran dan masukan dari pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Kuningan. Hasil diskusi akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD 2026,” ujar Usep. Ia juga mengapresiasi kehadiran dan kontribusi seluruh peserta dalam proses penyusunan dokumen ini.
Kedatangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani, mendapat sambutan positif. Mereka diminta untuk memberikan arahan mengenai kebijakan pembangunan periode 2025-2030. Usep menekankan bahwa penyelenggaraan forum ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80 Ayat (1), yang mengharuskan rancangan awal RKPD dibahas bersama pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik. Selain itu, forum ini juga mempertimbangkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Dalam penyusunan RKPD 2026, Kabupaten Kuningan masih merujuk pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 sebagai dokumen transisi sebelum tersusunnya RPJMD 2025-2029. Setelah RPJMD tersebut selesai, akan dilakukan penyesuaian berdasarkan visi, misi, serta kebijakan Bupati yang baru.
Forum ini diikuti oleh sekitar 100 peserta dari berbagai unsur, termasuk DPRD, perangkat daerah dan kecamatan, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, instansi vertikal, organisasi profesi, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta forum anak. Hasil dari forum ini akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan RKPD sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang bertujuan untuk merumuskan rencana pembangunan di wilayah masing-masing. Selain itu, agenda penting lainnya pada tahun ini adalah penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2025-2030.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan sangat bergantung pada kualitas perencanaan yang dibuat. Forum ini menjadi wadah partisipatif yang memungkinkan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk diakomodasi dalam proses perencanaan.
Nuzul juga menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam menampung aspirasi masyarakat dan memberikan masukan terhadap perencanaan pembangunan. Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), proses perencanaan dan penganggaran dapat lebih konsisten. Beberapa rekomendasi strategis DPRD untuk tahun 2026 mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyediaan program prioritas di tingkat desa, pengelolaan aset daerah yang terintegrasi, serta peningkatan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu, Pj. Bupati Kuningan, Agus Toyib, menekankan bahwa forum ini merupakan momentum strategis untuk menyusun arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Kuningan hingga tahun 2030. Ia berharap konsultasi publik ini dapat menghimpun berbagai masukan untuk menyempurnakan tema, prioritas, dan target pembangunan tahun 2026.
Agus Toyib juga menyampaikan bahwa penyusunan RKPD 2026 bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional serta memastikan sinergi antara tingkat lokal, regional, provinsi, dan pusat. Tema pembangunan tahun 2026 adalah “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Meningkatkan Daya Saing”, dengan fokus pada isu-isu seperti kemiskinan, pengangguran, kesehatan, kualitas sumber daya manusia, pengelolaan sampah, serta tata kelola pemerintahan.
Setelah RPJMD 2025-2029 ditetapkan, kebijakan pembangunan akan disesuaikan untuk mempercepat pencapaian visi “Kuningan Melesat” (Maju, Berdaya, Lestari, Agamis, dan Tangguh). Agus Toyib berharap forum ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perencanaan pembangunan yang lebih baik guna mewujudkan Kabupaten Kuningan yang “Gemilang” pada tahun 2045.
Sumber: Fajar Cirebon