Semangat yang mendasari pola kegiatan pembangunan Kabupaten Kuningan melalui Musrenbang pada Tahun 2020 adalah Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik. Perencanaan partisipatif yang digelar melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kuningan adalah wujud kedaulatan rakyat untuk berperan serta aktif dalam menentukan arah pembangunan daerah. Kebijakan untuk meningkatkan pemberdayaan dan akses masyarakat terhadap proses pembangunan seiring dengan implementasi Undang-Undang Desa yang ingin mengembalikan poros Pembangunan berbasis desa, membangun kesejahteraan sosial dan pemerataan hasil pembangunan yang seimbang antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Melalui pemerataan hasil pembangunan diharapkan tingkat kesejahteraan serta tingkat pelayanan terhadap masayarakat di Kabupaten Kuningan dapat dirasakan langsung oleh segenap lapisan masyarakat di setiap tingkatan wilayah Kabupaten Kuningan.
Terima Kasih Atas Informasi”nya