Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan atau lebih dikenal dengan Musrenbang adalah salah satu tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah. Musrenbang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan pada hari Kamis, tanggal 25 Maret 2021 di Hotel Horison-Tirta Sanita adalah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
Musrenbang RKPD 2022 Kabupaten Kuningan diikuti oleh kurang lebih 200 peserta yang diikuti secara offline dan online melalui zoom meeting terdiri dari unsur Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, lembaga legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Kuningan, wakil dari organisasi kemasyarakatan, tokoh keagamaan dan budayawan, wakil dari organisasi perempuan dan kepemudaan, kelompok pemerhati lingkungan dan unsur-unsur lain yang mencerminkan keterwakilan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kuningan. Musrenbang RKPD 2022 mengusung tema pembangunan “Pemantapan Daya Saing Daerah berbasis Desa”. Tema pembangunan ini mengamanatkan fokus peningkatan sektor unggulan pada tahun 2022 pada sektor pariwisata, perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM yang diharapkan dapat menjadi landasan bagi pencapaian daya saing dan kemandirian daerah di tahun mendatang.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, S.H., M.H. mengemukakan pelaksanaan Musrenbang merupakan upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat sehingga hasil pembangunan dapat secara langsung meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Hal ini sesuai dengan Visi yang diemban Kabupaten Kuningan yaitu “Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa Tahun 2023”. Dari sisi pelaksanaan fungsi pemerintahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. mengemukakan kegiatan Musrenbang sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No 86 tahun 2017 yang mengatur perencanaan daerah adalah upaya mewujudkan transparansi kebijakan pemerintah, menerapkan azas partisipatif dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan sehingga akan mendukung pencapaian Good Governance.
Penyusunan RKPD 2022 telah dilaksanakan dalam beberapa tahap secara berjenjang dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat dusun, desa, Kecamatan dilanjutkan dengan Forum SKPD, Konsultasi Publik, Penajaman Prioritas Kegiatan dan sekarang menginjak proses penyampaian dan penajaman materi di tingkat Musrenbang Kabupaten. Kepala BAPPEDA Kabupaten Kuningan, Ir. Usep Sumirat menyampaikan proses perencanaan daerah dimulai dari konseptualisasi pikiran-pikiran pokok arah pembangunan yang merujuk pada dokumen rencana jangka panjang dan menengah daerah, masukan dari DPRD Kabupaten Kuningan dan analisis isu-isu strategis daerah. Tujuannya adalah mewujudkan produk dan proses perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas, tepat sasaran dan terukur. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan kualitas pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Hasil dari Musrenbang RKPD 2022 akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh peserta Musrenbang yang merupakan hasil pembahasan dan penajaman arah, kebijakan, program dan kegiatan untuk perencanaan pembangunan tahun 2022. Diharapkan dokumen RKPD menjadi acuan dasar pelaksanaan pembangunan yang dipahami dan dilaksanakan oleh semua pelaku pembangunan di Kabupaten Kuningan menuju sinergi gerak dalam mewujudkan Kabupaten Kuningan yang lebih sejahtera.