Memasuki tahun ke dua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan Perubahan RPJMD. Salah satu alasan dilakukan Perubahan RPJMD Prov Jabar Tahun 2018-2023 ialah terjadinya Pandemi Covid 19. Sebagai proses dalam penyusunan perubahan RPJMD Prov Jabar Tahun 2018-2023, Kemarin ( 30 November 2020) Pemprov jabar Menggelar Musrenbang. Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan harmonisasi dan sinkronasi Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
“Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 merupakan momentum yang penting, dalam mendukung pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023,” tutur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia menambahkan, terjadinya Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 tidak mengubah Visi dan Misi Pemprov Jabar yaitu “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi” #Dalev Bappeda Kuningan.