Kuningan, Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali melaksanakan rotasi dan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan penguatan kinerja perangkat daerah. Salah satu posisi strategis yang mengalami pergantian adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuningan. Melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 821.22/KPTS.738/BKPSDM/2025, jabatan Kepala Bappeda kini dijabat oleh Bapak Purwadi Hasan Darsono, S.Hut., M.Sc., menggantikan Bapak Ir. Usep Sumirat.
Acara pelantikan dilaksanakan pada hari Senin, 14 Juli 2025 di Halaman Kantor Pemda Kabupaten Kuningan dan dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari siklus organisasi yang bertujuan untuk menjaga dinamika pemerintahan agar tetap adaptif dan responsif terhadap tantangan pembangunan.
“Mutasi ini bukan sekadar seremonial atau formalitas. Ini adalah bagian dari strategi manajemen ASN agar setiap pejabat dapat menempatkan kompetensi terbaiknya demi kemajuan daerah. Saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk langsung bekerja, mengambil peran, dan membuat program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Bupati sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Purwadi Hasan Darsono sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan. Dengan pengalaman tersebut, beliau diharapkan dapat membawa semangat baru dalam perencanaan pembangunan yang strategis, partisipatif, dan berkelanjutan. Sementara itu, Ir. Usep Sumirat, yang telah menjabat sebagai Kepala Bappeda sejak tahun 2020, kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Bappeda Kabupaten Kuningan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Bapak Ir. Usep Sumirat selama masa kepemimpinannya, serta menyambut dengan semangat kolaborasi kehadiran Kepala Bappeda yang baru. Dengan adanya pergantian ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Kuningan akan semakin solid, terarah, dan sinergis dengan agenda pembangunan nasional dan provinsi.
Bappeda juga tetap berkomitmen untuk menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang berbasis data, aspiratif, dan berorientasi pada hasil. Dalam waktu dekat, Bappeda akan terus melanjutkan agenda strategis penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJMD 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026, yang menjadi pijakan penting bagi arah pembangunan Kuningan ke depan.
(Sumber gambar: https://kuningankab.go.id/home/tujuh-pejabat-dirotasi-bupati-dian-buat-program-yang-berdampak-bukan-sekadar-ingin-tampak/)