Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN. Dengan demikian, visi dan misi serta program prioritas kepala daerah terpilih menjiwai seluruh muatan RPJMD Kabupaten Kuningan 2018-2023 dan harus dioperasionalkan oleh seluruh perangkat daerah sesuai kewenangannya.
Lebih Lengkap mengenai RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2020 dapat diakses pada tautan berikut : Download